Personil Reskrim Polsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Judi Online Kepada Warga 

    Personil Reskrim Polsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Judi Online Kepada Warga 

    Polres Karawang -  Bahaya judi online semakin nyata. Untuk mencegah semakin banyak korban, Ipda Dede Mulyana SH bersama Aipda Gunanto reskrim Polsek Klari Personil Reskrim Polsek Jatisari Polres Karawang mensosialisasikan bahaya judi online kepada warga masyarakat Desa Cirejag, Kec Jatisari, Kab Karawang, Senin (16/12/2024)

    Dalam sosialisasi tersebut, warga diingatkan akan dampak buruk judi online yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan orang lain. Kasus bunuh diri akibat judi online menjadi salah satu contoh nyata dari dampak negatif perjudian daring.

    Menurut Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., MH melalui Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA Mengatakan, ini menjadi permasalahan yang cukup kronis karena dikhawatirkan memunculkan epidemi judi online.

    "Kita tahu bahwa dampak negatif perjudian online ini terhadap kesehatan mental menjadi bahaya laten seperti halnya kecanduan narkoba, seperti halnya dengan problem-problem kesehatan mental lain, Strees, Depresi, kecemasan. Masalah-masalah ini juga akan meluas kepada aspek-aspek kehidupan lain, " ujarnya.

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polsek Jatisari Sambang Pos Ronda...

    Artikel Berikutnya

    Guna Tetap Waspada terhadap pelaku tindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Angkatan Laut India
    Kunjungi BRI Gempol Patroli Prekat Polsek Banyusari di Malam Hari
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sambangi Warga dan Sosialisasikan Layanan Kepolisian

    Ikuti Kami